Bapas Baubau Sosialisasi KUHP-Baru ke Pemkab Muna

oleh -873 Dilihat
oleh

Bapas Baubau Sosialisasikan KUHP Baru dan Pidana Kerja Sosial di Pemkab Muna

Mediaex Baubau – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (30/10/2025).

Kepala Bapas Baubau, Nasirudin, bersama jajarannya diterima langsung oleh Bupati Muna, Bachrun, didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, serta Plt Kepala Kementerian Agama Kabupaten Muna.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Bapas dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas pembimbingan serta pengawasan klien pemasyarakatan, sekaligus menyosialisasikan penerapan KUHP baru, khususnya terkait pidana alternatif berupa kerja sosial.

Dalam pemaparannya, Nasirudin menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan salah satu pembaruan dalam sistem hukum pidana nasional yang menekankan pendekatan kemanusiaan dan keadilan restoratif.

“Pidana kerja sosial merupakan inovasi dalam sistem pemidanaan kita. Melalui mekanisme ini, pelaku tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga diberi kesempatan untuk berkontribusi positif kepada masyarakat. Prinsipnya adalah pembinaan dan pemulihan sosial, bukan sekadar penghukuman,” ujar Nasirudin.

Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah agar implementasi pidana kerja sosial dapat berjalan optimal.

“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lokasi dan fasilitas bagi pelaksanaan kerja sosial, sehingga program ini dapat berjalan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tambah Nasirudin.

Bupati Muna, Bachrun, menyambut baik inisiatif Bapas Baubau tersebut. Menurutnya, konsep pidana kerja sosial sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

“Pemerintah Kabupaten Muna tentu mendukung penuh pelaksanaan pidana alternatif ini. Saya instruksikan kepada kepala dinas terkait untuk segera menyiapkan data dan lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk pelaksanaan kerja sosial,” tegas Bachrun.

Melalui kegiatan ini, Bapas Baubau menegaskan komitmennya untuk terus memperluas koordinasi lintas sektor, memastikan keberhasilan pelaksanaan pidana alternatif, serta mendukung upaya reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.