Baubau, Sulawesi Tenggara – Satresnarkoba Polres Baubau berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan kota.
Kronologi Penangkapan
Menurut keterangan pihak kepolisian, kedua pemuda tersebut diamankan saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan. Dari lokasi kejadian, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Penangkapan dilakukan setelah kami melakukan penyelidikan mendalam. Saat diamankan, keduanya tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Baubau.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan beberapa paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, alat isap (bong), serta telepon genggam yang diyakini digunakan untuk transaksi. Saat ini, semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Baubau guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Oknum Polisi Babak Pacar Hingga Lebam, Dilaporkan ke Propam
Masih Dikembangkan Polisi
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Polisi menduga kedua pemuda tersebut tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki peran dalam peredaran narkoba di wilayah Baubau.
“Kami tidak berhenti pada dua pelaku ini saja. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut,” tegas pihak kepolisian.
Ancaman Hukuman Berat
Kedua pemuda kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena selain berbahaya bagi kesehatan, juga bisa merusak masa depan generasi muda.
Pesan kepada Generasi Muda
Polres Baubau berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para pemuda lainnya untuk tidak mencoba-coba narkoba. “Kami terus mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi narkoba. Jangan sampai karena hal ini masa depan kalian hancur,” ujar Kasat Narkoba.




