Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Kota Baubau tentang Pemekaran Kelurahan Waruruma dan Kelurahan Palabusa

oleh -673 Dilihat
oleh

Mediaex Baubau – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Baubau terkait pemekaran Kelurahan Waruruma dan Kelurahan Palabusa, pada Rabu, 5 November 2025.

Kegiatan harmonisasi ini dipimpin langsung oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra, serta dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Baubau sebagai pihak pengusul Raperda. Proses harmonisasi dilakukan melalui pembahasan mendalam terhadap substansi Raperda, termasuk aspek administratif, teknis, dan yuridis, agar setiap ketentuan yang diatur dapat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Topan Sopuan, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam penyusunan produk hukum daerah. “Harmonisasi ini bertujuan untuk menjamin kualitas, kepastian hukum, serta efektivitas penerapan peraturan daerah yang dihasilkan. Setiap Raperda harus mampu memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mencakup diskusi dan konsultasi antara tim Kanwil Kemenkum dengan jajaran Pemerintah Kota Baubau untuk memastikan rancangan pemekaran kelurahan dapat diterapkan secara operasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Pemekaran Kelurahan Waruruma dan Palabusa diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pelayanan publik serta mempermudah koordinasi administrasi pemerintahan di wilayah Kota Baubau.

Selain itu, harmonisasi Raperda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Tahapan ini juga menekankan pentingnya kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional, sehingga setiap produk hukum daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara efektif.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.