Baubau, Sulawesi Tenggara – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan sehat melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Program ini menjadi salah satu langkah strategis guna melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, sekaligus menekan angka penyakit akibat perilaku merokok di ruang publik.
Komitmen Pemkot Baubau
Wali Kota Baubau menegaskan bahwa penerapan KTR merupakan bagian dari visi pemerintah dalam mewujudkan kota sehat, nyaman, dan ramah lingkungan. Aturan ini berlaku di sejumlah fasilitas umum seperti perkantoran, sekolah, rumah sakit, terminal, hingga tempat ibadah.
“Tujuan utama dari KTR bukan untuk melarang orang merokok, tetapi membatasi aktivitas tersebut agar tidak merugikan orang lain. Setiap warga berhak mendapatkan udara yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Edukasi dan Sosialisasi ke Masyarakat
Dinas Kesehatan bersama tim lintas sektor aktif melakukan sosialisasi terkait KTR. Edukasi ini dilakukan melalui pemasangan stiker larangan merokok, penyuluhan di sekolah, hingga kampanye di ruang publik.
“Kami ingin membangun kesadaran, bahwa menjaga lingkungan sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Baubau.

Baca juga: Lewat Karya Disabilitas Baubau Rayakan Kemerdekaan
Dukungan Warga dan Lingkungan Sehat
Sejumlah warga menyambut baik langkah Pemkot dalam menerapkan KTR. Mereka menilai, kebijakan ini memberi kenyamanan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan yang sering menjadi korban asap rokok.
“Kalau di tempat umum tidak boleh merokok, kami merasa lebih nyaman. Anak-anak juga bisa bebas bermain tanpa khawatir terpapar asap,” ungkap Siti, seorang warga Baubau.
Tantangan di Lapangan
Meski begitu, Pemkot mengakui masih ada tantangan dalam penerapan KTR, terutama soal kepatuhan masyarakat. Oleh karena itu, langkah persuasif terus dikedepankan sebelum pemberlakuan sanksi lebih tegas.
“Kesadaran butuh waktu. Kami akan terus membangun budaya sehat, sehingga larangan merokok di ruang publik benar-benar ditaati bersama,” tambah Wali Kota.
Menuju Baubau Kota Sehat
Penerapan Kawasan Tanpa Rokok menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkot Baubau dalam mewujudkan kota yang sehat, berdaya saing, dan ramah lingkungan. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kebijakan ini diyakini mampu menurunkan angka penyakit akibat rokok serta meningkatkan kualitas hidup warga.





