, ,

Oknum Polisi Babak Pacar Hingga Lebam, Dilaporkan ke Propam

oleh -1556 Dilihat

Judul: Kekerasan Dalam Pacaran, Oknum Polisi di Sultra Diamankan Propam Usai Aniaya Kekasih

Mediaex BauBau- Sebuah insiden kekerasan dalam hubungan pacaran (KDRT) kembali mencoreng institusi kepolisian. Kali ini, seorang oknum polisi berinisial Bripda LI yang bertugas di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap pacarnya sendiri, seorang perempuan berinisial AR (25). Korban, yang berani bersuara, telah melaporkan tindakan kekerasan ini kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra.

Oknum Polisi Babak Pacar Hingga Lebam, Dilaporkan ke Propam
Oknum Polisi Babak Pacar Hingga Lebam, Dilaporkan ke Propam

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan, Disabilitas Baubau Belajar Bikin Cenderamata

Awal Mula Cekcok yang Berujung Brutal

Menurut penuturan AR kepada awak media, insiden bermula dari sebuah pertengkaran. AR melihat Bripda LI membuka blokiran di aplikasi percakapan WhatsApp miliknya, yang memicu perselisihan di antara mereka. Pertengkaran awal ini terjadi di sebuah coffee shop di Kota Kendari.

Namun, perselisihan tersebut justru memuncak dan berubah menjadi aksi brutal di kediaman oknum polisi tersebut. AR mengungkapkan dengan jelas trauma yang dialaminya. “Kejadiannya di rumahnya di BTN Baruga, Kendari. Dia memukul saya hingga mata saya lebam, bibir saya pecah berdarah. Tidak hanya itu, saya juga diinjak-injak di bagian punggung, tangan saya disakiti, dan kepala saya pun tidak luput dari pukulannya,” jelas AR dengan suara bergetar, menggambarkan betapa kejinya penganiayaan yang ia alami.

Korban Berani Laporkan, Pelaku Langsung Diamankan

Dengan luka fisik yang jelas terlihat dan luka batin yang mungkin lebih dalam lagi, AR mengambil langkah berani untuk menuntut keadilan. Tidak lama setelah kejadian, ia langsung mendatangi Bidang Propam Polda Sultra dan juga Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) untuk melaporkan perbuatan oknum polisi tersebut.

Laporan korban ini langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran Propam. Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk mengamankan Bripda LI. “Iya, laporannya benar adanya. Terlapor (Bripda LI) sudah kita amankan dan kita tempatkan dalam patsus (penanganan khusus) untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Kombes Iis.

Janji Transparansi dan Proses Hukum yang Tegas

Kombes Iis Kristian menegaskan komitmen Propam untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Ia memastikan bahwa proses hukum akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Kami pastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur dan transparan. Terlapor masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya.

Dukungan untuk proses yang tegas juga datang dari pimpinan Bripda LI langsung. Kapolres Konawe Utara, AKBP Nico Fernanda, menyatakan dengan tegas bahwa oknumnya tersebut akan diproses hukum tanpa pandang bulu. Pernyataannya singkat namun penuh makna: “Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum.”

Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa seragam bukanlah imunitas terhadap hukum. Setiap pelanggaran, apalagi yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan, harus dipertanggungjawabkan secara hukum seberat-beratnya. Kasus ini kini terus berkembang dan masyarakat menunggu tindakan tegas dari Polda Sultra sebagai wujud perlindungan terhadap korban dan komitmen membersihkan jajaran dari oknum-oknum yang tidak bermoral.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.