, ,

Sultra Resmi Luncurkan Peralihan Hak Tanah Elektronik di Seluruh Kabupaten/Kota

oleh -970 Dilihat

Gelombang Digitalisasi Tanah di Sultra Dimulai, 59 Ribu Sertifikat Elektronik telah Terbit

Mediaex BauBau- Sulawesi Tenggara Sultra resmi memasuki babak baru dalam layanan pertanahan. Pada September 2025, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat telah meluncurkan implementasi peralihan hak tanah secara elektronik secara serentak di seluruh 17 kantor pertanahan kabupaten/kota. Momen bersejarah ini menandai komitmen kuat untuk mempercepat transformasi digital di sektor properti.

Sultra Resmi Luncurkan Peralihan Hak Tanah Elektronik di Seluruh Kabupaten/Kota
Sultra Resmi Luncurkan Peralihan Hak Tanah Elektronik di Seluruh Kabupaten/Kota

Baca Juga : Tragis Pekerja Tewas Tergilas Mesin Dalam Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konawe Selatan

Meski demikian, perjalanan menuju digitalisasi total masih panjang. Data terbaru menunjukkan, dari total sekitar 1,4 juta bidang tanah yang terdaftar di Sultra, baru 59.304 bidang yang telah memiliki sertifikat elektronik (e-sertifikat). Angka ini menjadi titik awal sekaligus tantangan bagi BPN untuk terus melakukan percepatan.

Sebuah Komitmen untuk Perubahan

Acara peluncuran yang dipusatkan di Kantor Wilayah BPN Sultra dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran pertanahan se-Sultra ini berlangsung khidmat. Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Rahmat, dalam sambutannya menyatakan bahwa “gong telah dibunyikan”.

“Gong sudah dibunyikan, kita harus berirama dan senada dengan kebijakan pusat Kementerian ATR/BPN. Roadmap reformasi birokrasi kita telah mengarahkan dengan jelas, yaitu menuju transformasi digital yang menyeluruh. Ini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Rahmat.

Kota Baubau: Pelopor Progres Digital

Di antara banyak daerah, Kota Baubau mencuat sebagai contoh implementasi yang progresif. Kantor Pertanahan setempat telah berhasil menerbitkan 5.681 e-sertifikat, menjadi yang terbanyak dan terdepan dalam mengadopsi sistem baru ini.

Mengapa E-Sertifikat Lebih Menguntungkan?

Lantas, apa saja keunggulan e-sertifikat dibandingkan sertifikat fisik konvensional? Melalui laman resminya, Kementerian ATR/BPN memaparkan beberapa keuntungan utamanya:

  1. Keamanan Tinggi: E-sertifikat dilengkapi dengan pengamanan cryptographic dan QR code yang unik, mempersulit pemalsuan. Data tersimpan rapi dalam sistem nasional yang terintegrasi.

  2. Efisiensi dan Kepraktisan: Proses peralihan hak, balik nama, atau pembebanan hak (seperti hak tanggungan) dapat dilakukan lebih cepat dan mudah tanpa khawatir dokumen fisik hilang atau rusak.

  3. Transparansi: Masyarakat dapat memantau status tanahnya kapan saja melalui sistem online. Hal ini membuka ruang partisipasi publik dan meminimalisir praktik manipulasi data.

  4. Perangi Mafia Tanah: Dengan sistem yang transparan dan tercatat rapi, ruang gerak para ‘mafia tanah’ untuk melakukan klaim ganda atau pemalsuan dokumen akan semakin sempit.

  5. Dukung Ekonomi Digital: E-sertifikat memudahkan integrasi dengan sistem perbankan dan fintech, memperlancar proses pengajuan KPR dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

Sosialisasi yang gencar dari BPN ke berbagai lapisan masyarakat menjadi kunci utama untuk mendorong percepatan adopsi sistem digital ini, mewujudkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi seluruh warga Sultra.

Mendorong Adopsi: Strategi BPN Sultra Ke Depan

Menyadari tantangan ini, BPN Sultra tidak tinggal diam. Mereka telah merancang serangkaian strategi agresif untuk mendorong partisipasi masyarakat. Sebagai langkah pertama, tim lapangan akan menggencarkan sosialisasi langsung ke pelosok desa. Selain itu, kantor pertanahan setempat membuka gerai layanan keliling untuk memudahkan warga di daerah terpencil.

Tak hanya itu, BPN juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan seperti notaris, PPAT, dan perbankan. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan ekosistem yang mendukung, sehingga proses konversi dari sertifikat kertas ke digital dapat berjalan mulus dari hulu ke hilir.

Respon Masyarakat: Antusiasme dan Harapan

Di sisi lain, respons masyarakat mulai menunjukkan tren positif. Banyak pemilik tanah yang menyambut baik inisiatif ini. Misalnya, Ahmad (45), seorang warga Baubau yang baru saja mengkonversi sertifikatnya, mengungkapkan kepuasannya. “Prosesnya sangat cepat dan saya merasa lebih tenang karena sertifikat saya aman di sistem, tidak takut hilang atau rusak,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku usaha juga melihat peluang besar. Linda, seorang developer properti, menambahkan, “E-sertifikat sangat mempercepat transaksi. Akibatnya, proses jual-beli dan pengajuan pembiayaan di bank menjadi lebih efisien. Hal ini tentu akan mendorong pertumbuhan investasi di sektor properti Sultra.”

Tantangan dan Jalan ke Depan

Meski demikian, beberapa tantangan masih mengemuka. Belum lagi, kendala infrastruktur seperti jaringan internet yang belum merata di seluruh wilayah Sultra menjadi penghambat.

Oleh karena itu, BPN berkomitmen untuk terus berinovasi. Dengan kata lain, transformasi digital pertanahan ini merupakan sebuah marathon, bukan lari sprint. Pada akhirnya, semua upaya ini bertujuan satu: mewujudkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi seluruh warga Sultra.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.